16.8 C
New York
Sabtu, Oktober 4, 2025

Buy now

spot_img

PMII Kabupaten Bekasi Laporkan DSDABMBK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi Jalan

 

Kabupaten Bekasi  Suara Cikarang.com

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi melaporkan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi jalan Kalimalang batas Kota sampai batas Kawarang T.A 2024 Ke kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Senin (15/09/2025).

Fathur Rohman Selaku Wakil Ketua 2 Bidang eksternal PMII Kabupaten Bekasi mengungkapkan, Proyek revitalisasi ruas Jalan Kalimalang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor:03/LHP/XVIII.BDG/01/2025 justru adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut yang dilakukan oleh Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) melalui PT. AWU sebesar Rp. 1.017.436.414,00 dan PT. ACP sebesar Rp. 1.619.788.879,00. Dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.637.225.293,00.

Berita Lainnya  Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia Bekasi Adakan Pengajian Rutin. 

” Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut yang harus segera diusut tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya Fathur menegaskan, Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporan nya dan juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala DSDABMBK, PT. AWU dan juga PT. ACP yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan ladang korupsi, ” tegasnya.

Berita Lainnya  Kecamatan Karang Bahagia gelar acara maulid Nabi Muhammad S.A.W 1447 hijriah tingkat Kecamatan tahun 2025 .

Lebih lanjut, Fathur juga mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran kepada kepala DSDABMBK, sebab dugaan korupsi proyek ini dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DSDABMBK selaku dinas yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut .

” Bupati tidak boleh tinggal diam. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kepala dinas harus dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai atau ikut serta dalam penyimpangan proyek ini,” Tutup Fathur.

Redaksi

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles