Bekasi Suara Cikarang.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar di atas tanah milik negara.
Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Penegasan ini Disampaikan Bupati Bekasi Ade Koswara dalam rapat pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang digelar di ruang KH. R. Ma’mun Nawawi kompleks pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa (22/04/2025)
“Penertiban Bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah Daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya, “ujar Ade.
Ade menjelaskan bahwa banyak bangunan liar berdiri diatas tanah negara selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, penertiban bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran warga akan pentingnya tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
” Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya, “tambahnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menginstruksikan satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan Dinas sumber daya air, Bina marga, dan Bina kontruksi (SDABMBK) untuk aktif terlibat dilapangan.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penertiban berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi sosial warga terdampak.
“Saya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program ini jalan, tapi Dinas terkait tidak hadir dilapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama, ” Tegas Ade.
Lebih lanjut, bupati Ade Koswara menegaskan bahwa kesuksesan program penataan wilayah tak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
“Pelanggaran tetap pelanggaran, tapi penegakkan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan ikut menjaga lingkungan, “tutupnya.
Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakkan hukum dan kepedulian sosial, Pemkab Bekasi berharap program penertiban bangunan liar bisa berjalan efektif tanpa memicu konflik, serta menjadi langkah nyata menuju lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Penulis Rachmat
Editor Enan ST




