Kota Bekasi, Suara Cikarang. Com.
Pemerintah Kota Bekasi telah resmi meluncurkan Kartu Sehat (KS) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diluncurkan pada Januari 2017, KS ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kota Bekasi terhadap masarakat Kota Bekasi yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Walaupun di Pemerintah Pusat telah meluncurkan program JKN (sekarang KIS) yang dikelola oleh BPJS, KIS PBI ASKES atau lainnya, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini WALIKOTA BEKASI, Dr. Rahmat Effendi memberikan perhatian bagi masyarakat yg tidak terdaftar dalam KIS APBN/APBD, KIS MANDIRI dan ASURANSI Kesehatan lainya dengan memperkuat KBS Berbasis NIK (sebelumnya JAM KESDA) baik secara kuantitas dan kualitas pelayanan.
Sumber dana dari KS berbasis NIK ini dari APBD Pemerintah Kota Bekasi yang dibayarkan melalui pajak warga Kota Bekasi.
Berawal dari kesepakatan dengan RSUD dr. Chasbullah A.M Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menambahkan MoU dengan 38 Rumah Sakit Swasta yang berada di wilayah Kota Bekasi untuk melayani warga kota bekasi pemegang KS berbasis NIK, selain itu untuk memperluas pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengembangkan kerjasama dengan RS diluar Kota Bekasi diantaranya :
1. RS. Sintanala
2. RS. Cipto Mangun Kusumo
3. RS. POLRI
4. RS. Persahabatan
5. RS. Sulianti Saroso
6. RS. Harapan Kita
7. Rsab Harapan Kita
8. RS. Fatmawati
9. RS. Suharto Herjan
10. RS. Duren sawit
11. RSJ Islam Klender
12. RS. Haji Pondok Gede
13. RS. Tiara
14. RS. Hermina Grand Wisata
15. RS. Puspa Husada
16. RS. Al-Mutazam
17. RS. Kartika Husada Setu
18. RS. Hermina Cileungsi
19. RS Kartika husada tambun
(Sumber data : Dinkes kota Bekasi)
KS Berbasis NIK di peruntukan warga kota bekasi yang kurang mampu dengan menunjukan KTP KOTA BEKASI. Untuk pembuatan KS tersebut, di data dari Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili wilayah yang nanti akan di Verifikasi kembali oleh Dinas Sosial Kota Bekasi, serta akan di keluarkan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan.
Di dalam kartu tersebut akan terpampang bagian depan dengan Foto dan NIK Kepala Keluarga dan di lampiran belakang kartu tertera daftar anggota Kartu Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga yang bisa dengan satu kartu mencakup satu keluarga untuk berobat di Rumah Sakit yang memiliki MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Hingga Mei 2017, pemilik KBS sudah mendaftarkan hingga 1200 Kepala Keluarga,
Penulis M AL Ghoni
Editor Enan ST