17.9 C
New York
Minggu, September 7, 2025

Buy now

spot_img

Pasutri Haji Baron dan istri ibu Nia di Desa Cikarang Kota Kampung Kapling Diduga Jual Obat Terlarang Secara Terang-terangan

 

Bekasi Suara Cikarang.com

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial Haji Baron dan istrinya, Ibu Nia, diduga melakukan praktik penjualan obat terlarang jenis tramadol (madol) dan eximer secara terang-terangan di Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas jual-beli obat terlarang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat sekitar. “Mereka menjual obat-obatan itu secara terbuka. Banyak anak muda yang datang membeli,” ungkap warga tersebut.

Penjualan obat terlarang ini dinilai membahayakan kesehatan serta dapat memicu penyalahgunaan di kalangan remaja. Warga berharap pihak kepolisian segera turun tangan menindak tegas praktik ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

Berita Lainnya  Kapolres Metro Bekasi Gelar Bakti Kesehatan, Serahkan Kursi Roda untuk Warga Cibening

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat terlarang yang melibatkan pasutri tersebut.

Red

 

 

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles