Pebayuran Suara Cikarang.com
Pengecoran jalan lingkungan ( Jaling ) yang berada di Kampung Pugur Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi di sinyalir adanya dugaan dikerjakan asal jadi dan asal – asalan.
Ini didapati ketika awak Media turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran Jum’at 18/04/2025.Terlihat papan bekisting yang dipendam sehingga ketika dilakukan pengukuran untuk ketinggian tengah jalan hanya didapati 4 – 5 Cm.dan tidak dilakukan pemadatan setmper ataw woles, hamparan because haya di samping tidak merata Para pekerja pun tidak menggunakan alat APD sebagai salah satu kelengkapan pekerjaan proyek, yang termasuk dalam prokes.Juga tidak dipasang nya papan kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, siapapun berhak ikut mengawasi kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah.Hal itu tertuang dalam undang – undang KIP No 14 Tahun 2008.
Tidak terlihat adanya kepala tukang / yang bertanggung jawab dilapangan yang menjadi dugaan pekerjaan dikerjakan asal – asalan.Hal ini tentunya mendapat pertanyaan besar bagi pelaku sosial control, karena penggunaan anggaran dari dana desa jangan sampai se- enaknya.Pihak ke – 3 atau TPK harusnya tetap menjalan kan kegiatan sesuai dengan SOP, bukan asal kerjaan saja.
Pendamping Desa Karangpatri pun harus bertanggung jawab, jangan berdiam diri melihat kegiatan yang sangat merugikan Negara dan masyarakat yang berharap jalannya bagus tapi layak.Bukan sekedar dicor beton tapi sangat tipis seperti tempe goreng.Setidaknya kualitas dan mutu jalan layak dipakai dan bertahan lama bagi masyarakat pengguna jalan.
Red
Editor Enan ST




