11.9 C
New York
Selasa, Oktober 28, 2025

Buy now

spot_img

Para guru dan tendik Non ASN Kabupaten Bekasi keluhkan adanya TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ) pada penerimaan Seleksi Administrasi Tahap 2

 

Bekasi 20 Februari 2025 suara Cikarang.com

Deputi SDM Aparatur Kemenpan Aba Subagja menghimbau pemda kabupaten Bekasi ,untuk tidak mempersulit honorer saat seleksi administrasi PPPK tahap 2,

Hindari TMS ( Tidak memenuhi Syarat )

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dalam proses PPPK ini jangan mereka persulit (PPPK), yang terjadi di lapangan banyak guru dan tendik yang TMS hanya masalah yang tergolong tidak ada dalam persyaratan perekrutan data. ( 8 point )

Salah satu guru dan tendik yang di konfirmasi mereka banyak yang diberikan honor kepada Kepala Sekolah nya dengan Tunai.

Berita Lainnya  Pohon Tumbang di Jalan Lintas Perumahan BKI, Hambat Akses Warga

Contoh persyaratan yang membingungkan tahap 2 yang tidak ada dalam 8 point adalah honorarium. Guru dan tendik Non ASN yang sudah mengabdi 2 tahun karena bukti fisik pendanaan harus di lampirkan rekening Koran

ternyata banyak pihak kepala sekolah yang tidak melampirkan honorarium karena kebanyak dari mereka ( guru dan tendik ) membayar dengan tunai dari kepala sekolah tersebut.

Alhasil banyak hasil dari seleksi administrasi masuk tergolong TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ).

Hal tersebut banyak guru dan tendik merasa di rugikan sedangkan mereka sudah mengabdi dari tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Lurah Kertasari Terjun Langsung dalam Giat Jumsih, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Dalam masa sanggah selama 3 hari ini ( 19-21 Februari 2025 ) ini mereka yang guru atau tendik Non ASN yang mendapatkan hasil seleksi administrasinya TMS, haruskah mereka gagal, sedang mereka sudah bertahun tahun mengabdi untuk Negara.

Beberapa hari sebelumnya ada banyak guru dan tendik yang mengadu ke Dinas Pendidikan kepala Disdik (Pak Bonin) akan tetapi beliau belum bisa di temui ,dengan maksud mereka

para guru berkumpul dan menanyakan bagaimana solusinya,

akhirnya membuat data aspirasi mereka para guru dan tendik Non ASN yang di tampung oleh saudara A ( dalam bentuk kertas HVS di tulis).

Berita Lainnya  KPP Bogor Raya : Hentikan Kontraktor Pelanggar K3, APBD Bukan Untuk Proyek Asal Jadi!

Kasus ini menjadi perhatian penting karena tanpa mereka tidak akan berjalan sebuah pendidikan yang akan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mohon sekira nya diberikan kemudahan buat mereka ( guru dan tendik ) yang sudah mengabdi untuk bangsanya dalam seleksi administrasi agar mereka semua dapat lolos sebagai mana mestinya .

 

Nunu Erlangga

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles