Ngeri..! Kursi Jabatan Kades Di Bekasi Mencapai Rp 15 Milyar.
Bekasi Suara Cikarang.com
Bayang-bayang korupsi dinasty dan politik berbiaya tinggi kembali menghantui persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten bekasi tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memang tengah bersiap mengadopsi sistem e-digital untuk 154 Desa yang akan menggelar pilkades berbasis elektronik pada 28 September 2026 mendatang. Namun, moderenisasi birokrasi ini diprediksi bakal tersandera oleh tantangan klasik, yakni tinggi nya mahar politik yang mencapai angka fantastis.
Penomena “wani piro” Menciptakan klasifikasi biaya diluar nalar, misalnya untuk desa kategori standar (pemukiman/sawah) , seorang calon minimal harus menyiapkan Rp 1 milyar hingga Rp 3 milyar. Angka ini melonjak menjadi Rp 5 milyar di wilayah industri, bahkan bisa menembus angka Rp 15 milyar untuk desa yang berada di kawasan industri raksasa.
Kondisi miris ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD provinsi Jawa Barat, H Syahril SE,M.I.Pol, mengungkapkan kekhawatiran mendalam jika Rupiah menjadi “panglima” Maka calon pemimpin berkualitas akan layu sebelum berkembang.
“Ketika seorang pemimpin harus mengeluarkan dana miliaran rupiah, orientasi setelah menjabat, sering kali hanya untuk mengembalikan modal, ” Tegas Syahril.
“Pilkades 2026 harus jadi momentum perubahan pola pikir. Tanpa integritas dan intelektual para kepala desa terpilih hanya akan menjadi pengelola anggaran yang rentan terseret kasus hukum akibat ketidakmampuan mengelola amanah secara transparan. ” Pungkasnya.
Reporter Tim suara Cikarang Rachmat
Editor Enan ST




