KABUPATEN BEKASI | SUARACIKARANG.COM | Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajadi , Kecamatan sukakarya, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa sukajadi.(Senin ,21/1/2025).
Musrenbang tingkat desa ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang ditindak lanjuti oleh Surat dari PJ. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda.1 tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.
Tema Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, bertajuk,” Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif Dan Berkelanjutan”.
Camat sukakarya dalam hal ini diwakilkan oleh Kasiubag menyampaikan,” bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan sukakarya diselenggarakan selama 3 hari berturut – turut terhitung sejak Senin.
“Dan hari ini serentak digelar di 3(tiga) desa,” ungkapnya..
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa sukajadi Amir hamzah, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini hasil berbagai usulan yang diajukan pada Musdus dan Musdes. “Selanjutnya akan di input dalam Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan akan digelar pada Musrenbang Kecamatan. “Tuturnya.
“Berbagai usulan kita anggap secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama. Maka dari itu semaksimal mungkin diusahakan agar terealisasi.” Ungkapnya
Turut hadir dalam acara tersebut Bimaspol Desa, babinsa Kaur dan Staf Desa sukajadi , Unsur BPD, Kepala Sekolah Tngkat SD, sampai SMP Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK.