Bekasi Suara Cikarang.com
Beredar video di media sosial karyawan RRI yang berpamitan kepada rekan-rekan kerjanya karena terkena PHK akibat dari kebijakan pemerintah memotong anggaran negara. Kebijakan tersebut malah menyasar kelas bawah yang imbasnya, TVRI dan RRI mem-PHK karyawan.
RRI Pro 4 (88.2 FM), Semarang juga memberikan pengumuman di media sosial berupa flyer di media sosial. Player tersebut mengatakan, “Pendengar RRI, menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran, terhitung mulai hari Senin, 10/02/2025 siaran Pro 4 RRI Semarang bisa didengarkan melalui streaming/RRI Digital.
Untuk sementara pemancar AM 801 Khz dan FM 88.2 Mhz dinonaktifkan. Terimakasih”, jelasnya.
Flyer tersebut tidak hanya disebarkan oleh RRI Pro 4 Semarang, tetapi diikuti RRI Pro 4 Tanjungpinang, RRI Pro 4 Banjarmasin, RRI Pro 4 Ternate, dan RRI Pro 4 di kota-kota lain. RRI Pro 4 di kota-kota lain juga menyebarkan flayer berisi kata-kata yang sama. Kecuali RRI Pro 4 Jakarta di pemancar FM 98.8 Mhz masih terpantau aktif.
Kebijakan tersebut sangat disayangkan, karena akan menimbulkan banyak pengangguran. Dan akan menyengsarakan rakyat kecil. Karena mulai dari penyiar RRI Pro 4 sampai ke satpam dan OB yang terkena PHK di seluruh Indonesia, kecuali Jakarta. Dengan mengandalkan gaji Rp. 2.200.000,- sampai Rp. 3.000.000,- mereka bertahan hidup mencukupi kebutuhan satu keluarga, anak dan istri, tiba-tiba di PHK akibat kebijakan pemerintah dengan pemotongan anggaran negara. “Jangan anaknya makan siang, bapaknya kehilangan pekerjaan”, ungkap salah satu akun medsos menanggapi kekecewaan kebijakan pemerintah tersebut.
Jangan hanya karena obsesi pemerintah menjalankan program makan siang gratis, malah bikin pengangguran bertambah di negara ini.
Yeni Yuliana