13.2 C
New York
Senin, Oktober 27, 2025

Buy now

spot_img

KUA Kecamatan Karang Bahagia, gelar acara Pembinaan Nazir WAKAF Se kecamatan Karang Bahagia tahun 2025

.

 

Kabupaten Bekasi I SUARA Cikarang. Com

Dalam rangka penertiban perwakapan dalam arti ( Nazir ) adalah pihak yang berhak mengelola harta wakaf, Nazir juga diartikan sebagai pengawas atau penjaga.

Adapun Nadzir adalah isim fa, il dari kata Nadzir yang kemudian dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan PENGAWAS AN

( Penjagaan ), Sedangkan menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 4 tahun 2009 Nadhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk di kelola dan di kembangkan sesuai yang di peruntukannya, yang bertempat di Aula Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi. Jumat 21/2/2025.

Hadir para tamu undangan dari Dewan kesejahteraan Masjid ( DKM ) , para ketua yayasan , Amil ( Kesra ) serta para undangan yang terlibat dalam segi ke agama yaitu agama Islam, hadir Kasi dari Kementrian agama Kabupaten Bekasi Drs Asep Jaelani dan dari Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kabupaten Bekasi Drs Edi Suhaedi .

Berita Lainnya  Hari Santri Nasional 2025, Polsek Cikarang Barat Beri Apresiasi atas Peran Santri dalam Membangun Negeri

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Hizbul Latif atau Eyang Ibung ,ketika di wawancara awak media usai Pembinaan Nazir Wakaf,” Alhamdulillah pada hari ini KUA Kecamatan Karang Bahagia adakan Pembinaan Nazir Wakib , Nazir Enci artinya , dapat mengingatkan kembali agar bisa bekerja secara aktif transparan gampang menjalani.

Karena Nadhir pengelola dapat amanah dari Wakil untuk memelihara menjaga dan membangun tanah yang sudah di wakafkan kepada Nadhir , Ungkapnya .

Kepala KUA jiga menyampaikan bagi sarana ibadah Masjid atau Mushollah yang tanahnya belum ada atau mendapatkan seperti Sertifikat SHM atau AJB dapat segera diurus

Berita Lainnya  Ahli Waris H. Cacan Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Lahan yang Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Tanpa Izin

Nadhir diharapkan dapat segera mengurus Sertifikat wakaf apabila sudah diamanahkan , sementara yang sudah jadi AIW ( Akta Ikrar Wakaf ) segera mengurus Sertifikat wakaf ke BPN.

Lanjut Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Karang Bahagia Hizbul Latif atau yang lebih di kenal Eyang Ibung selama saya menjabat Kepala KUA Kecamatan Karang Bahagia baru ada sekitar 15 sertifikat yang jadi selama saya menjabat , selama enam tahun diperkirakan pertahun , selama saya menjabat pertahunnya ada 5 Sertifikat yang jadi dan untuk kepengurusan Sertifikat itu harus benar benar umpama luas tanah di sertifikat ada 600 meter yang mau diwakafkan 200 meter itu harus dipecah dulu dari sertifikat, kalau belum di pecah itu masih bercampur harta yang bukan haknya di wakafkan itu tidak boleh , pungkas Kepala KUA Kecamatan Karang Bahagia , Hizbullah Latif.

Berita Lainnya  Pemdes Karanghaur Laksanakan Rapat Minggon, Bahas Program dan Evaluasi Kinerja

 

Penulis : Asun Nirwanto

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles