Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com
Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi resmi melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pasar tumpah wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Surat tersebut dilayangkan pada pekan ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap keluhan para pedagang yang merasa terbebani dengan adanya pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Angga KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari pedagang pasar tumpah Cikarang.
“Kami menerima aduan dari para pedagang terkait adanya dugaan pungutan liar di pasar tumpah Cikarang. Oleh karena itu, kami secara resmi melayangkan surat kepada Pj Bupati Bekasi agar persoalan ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, praktik pungli dapat merugikan pedagang kecil dan mencederai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pasar yang tertib dan transparan. KOTI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan investigasi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Ia menambahkan, organisasi yang dipimpinnya mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di kawasan pasar rakyat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan, melakukan evaluasi dan memberikan solusi konkret agar tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan. Pedagang harus merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi tersebut.
Reporter Tim suara Cikarang Endang Sunardi
Editor Enan ST




