Bekasi — Suara Cikarang.com
Dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol dan Eximer berkedok toko kosmetik kembali mencuat di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut meresahkan warga karena diduga menyasar kalangan remaja dan dilakukan secara terbuka.
Informasi yang dihimpun, toko yang tampak menjual produk kosmetik itu diduga juga melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter. Warga sekitar mengaku resah namun takut untuk bertindak karena khawatir akan dampak sosial di lingkungan mereka.
“Sudah lama aktivitas itu berjalan. Kami sebagai warga jelas resah, tapi takut kalau harus menegur langsung,” ujar salah satu warga Desa Samudra Jaya yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Panglima Garda Pasundan, Sondi, angkat bicara dan mengecam keras praktik penjualan obat keras ilegal yang dinilai membahayakan generasi muda.
“Penjualan Tramadol dan Eximer tanpa izin dan berkedok toko kosmetik adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan menindak tegas,” tegas Sondi.
Ia juga meminta pemerintah daerah serta aparat terkait agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penertiban demi menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Reporter Tim suara Cikarang Taram mba marong
Editor Enan ST




