Bekasi Suara Cikarang.com
Dirut RSUD Cabangbungin Tak Hadiri Pemanggilan Polisi Ihwal Laporan di Polres Metro Bekasi
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dr. Erni Herdiani, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Krimsus Polres Metro Bekasi, pada Rabu (15/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga siang hari, yang bersangkutan diketahui belum memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dengan nomor LP/B/2486/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Juli 2025.
Pemanggilan terhadap dr. Erni Herdiani dilakukan oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan dalam proses klarifikasi atas laporan tersebut.
“Dengan membawa dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut,” bunyi surat panggilan kepolisian kepada dr. Erni.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari dr. Erni Herdiani terkait ketidakhadirannya dalam pemanggilan hari ini.Sementara itu, sumber internal di lingkungan Polres Metro Bekasi menyebutkan, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Krimsus.
Ketidak-hadiran dr. Erni pun belum diketahui alasannya.
Redaksi




