Karang Bahagia , Suara Cikarang .Com.
Guru , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3 K ) Double Job atau rangkap Jabatan yang juga sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat , yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3 K ) akan menjadi sorotan Publik dikarenakan menyasar kepada pegawainya yang rangkap jabatan / Double Job. Jumat 10/5/ 2025.
Aparatur Sipil Negara ( ASN ) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3 K ) yang rangkap Job itu di ketahui berinisial ( U )
sebagai pegawai TATA Usaha di SMPN 1 Karang Bahagia yang merupakan sebelumnya menjabat Ketua BPD Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat sebelum diangkat menjadi P3K.
Hasil penelusuran awak Media , Rangkap Jabatan double Job yang di ketahui telah diangkat menjadi P3K beberapa bulan yang lalu , yang bersangkutan yang berinisial ( U ) merupakan Ketua BPD .masih menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.
Padahal Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) , Aparatur Sipil / ASN termasuk P3K di larang keras untuk memiliki lebih dari satu Jabatan tidak boleh Rangkap double Job .
Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP Manajemen PNS, ASN Manajemen PP ( P3 K ) sanksi mereka akan di putus Kontraknya dan di berhentikan .
Badan Permusyawaran Desa ( BPD ) dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa dan melakukan pengawasan Kinerja kepal Desa.
Larangan Rangkap Jabatan bagi anggota BPD tidak hanya di atur dalam UU Desa, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa, dan peraturan 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26 .
Inisial ( U ) sebagai ketua BPD Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia saat di Konfirmasi langsung lewat washap oleh awak media Sabtu 10/5/2025
Awak media menanyakan , ” Ass…Ketua izin ada di kantor ketua, kalau ada di kantor ketua , izin saya mau kekantor silaturahmi ketua
,” jawabannya singkat , ” Gk ada 🙏
Dan awak media pun bertanya lagi kapan Ketua kita bisa ketemu?
,” Di jawab lagi sama ketua BPD,” Maaf Sy GK bisa pastikan🙏.
Sehingga berita ini di terbitkan belum bisa berkomunikasi dengan ketua BPD Desa Karang Sentosa .
Dan ini merupakan awal upaya awak media belum bisa ketemu ketua BPD Desa karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia masih berlanjut.
(red)
Editor Enan ST




