
Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com
Dugaan penggelapan upah tenaga kerja terjadi di proyek pembangunan Perumahan Smiti. Seorang kepala tukang bernama Deni diduga menggelapkan uang upah milik tujuh orang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pekerja dengan inisial R. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini para pekerja belum menerima upah yang seharusnya mereka terima setelah menyelesaikan pekerjaan di proyek tersebut.
Menurut R, kejadian tersebut bermula saat para pekerja menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan. Namun, upah yang seharusnya dibayarkan melalui kepala tukang Deni diduga tidak disalurkan kepada para pekerja.
“Total ada tujuh orang pekerja yang sampai sekarang belum menerima bayaran. Kami sudah menunggu cukup lama, tapi belum ada kejelasan,” ujar R kepada wartawan.
R juga berharap agar pihak terkait atau pengelola proyek dapat segera turun tangan untuk menelusuri permasalahan tersebut dan memastikan hak para pekerja dapat segera diberikan.
Para pekerja berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak merugikan pihak tenaga kerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya di proyek pembangunan perumahan tersebut.
Reporter Tim suara Cikarang




