Karang Bahagia , – .Suara karang .Com.
Kepala Sekolah , guru dan Komite Sekolah SDN Karang Mukti 02 sepakat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) di SDN Karang Mukti 02 untuk pembangunan panggung serbaguna yang berdiri di halaman sekolah , berdasarkan peraturan Pendidikan Dasar ( PERDIIkDAS ) dengan berdirinya panggung serbaguna yang berdiri di sekolah tersebut sangat tidak di perbolehkan dan tidak efektif ,sebab tidak adanya Anjang bermanfaat , sebab di pergunakan hanya sewaktu waktu saja tidak secara kontinyu. Jumat 27 Nopember 2025.

Berdasarkan undang undang Permendikbud no 75 tahun 2016 , Dengan tegas melarang Sekolah Negeri melakukan pungutan biaya kepada peserta didik maupun wali murid untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah , pembangunan sekolah seharusnya di biayai melalui Dana Boss atau sumber resmi yang lain.
Kepala Sekolah SDN Karang Mukti 02 ibu NURUL HASANAH .Spd ketikan mau diwawancara awak media tidak ada di sekolah menurut keterangan salah seorang guru mau ada rapat sehingga awak media belum bisa menemui Kepala Sekolah SDN Karang Mukti 02 .
Berdasarkan informasi dari wali murid bahwa di SDN Karang Mukti 02 ada pungutan Liar untuk pembangunan panggung serbaguna yang tujuannya untuk tempat kegiatan murid seperti hari hari besar Islam dan perpisahan anak anak sekolah dan itu merupakan kegiatan yang tidak secara kontinyu dan tidak terlalu penting . Adapun pungutan tersebut sebesar Rp 75.000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah ) per siswa atau perwali murid , jumlah murid yang ada di SDN Karang Mukti 02 sekitar ada 402 orang dari kelas 1 s/d kelas 6.

Ada salah seorang wali murid yang enggan namanya di sebutkan membenarkan dengan adanya bayaran untuk pembangunan panggung serbaguna yang sumber dananya dari sumbangan para wali murid Rp 75.000 yang pembayarannya bisa di cicil ,” ungkap wali murid pada awak media.
Saat di konfirmasi awak media pihak Komite sekolah SDN Karang Mukti 02 adanya pungutan penggalangan dana tersebut, namun Komite tersebut penggalangan dana tersebut merupakan sumbangan itu bersipat sukarela dan merupakan hasil dari musyawarah dari para wali murid ,” ucap Komite pada awak media.

Masih kata Komite kalau dana sudah terkumpul bukan saja untuk panggung serbaguna melainkan untuk pembangunan Mushollah sarana tempat ibadah yang jumlah siswanya ada 402 orang dan 20 anak Yatim piatu,” tutup Komite SDN Karang Mukti 02.
Reporter Tim suara Cikarang: Asun
Editor Enan ST




