Bekasi Suara Cikarang.com
Menyambut Hari Raya Idu adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 451/1204/ISRA tentang Distribusi Daging Qurban untuk Penanganan Stunting dan Ibu Hamil.
Untuk setiap hewan kurban, panitia diimbau membagikan minimal perkilogram daging kepada keluarga yang memiliki anak stunting, guna menambah asupan protein hewani krusial bagi pertumbuhan dan pemulihan gizi anak.
Selain itu, panitia juga diminta membagikan minimal perkilogram daging kepada setiap ibu hamil, sebagai dukungan nutrisi tambahan untuk menjaga kesehatan ibu dan perkembangan janin.
Kepala desa sukahurip tengah menugaskan memfasilitasi koordinasi pendataan sasaran, pengemasan, dan penyaluran daging kurban. kepala desa bertanggung jawab memastikan pembagian sesuai kuota dan tepat waktu.
Tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan diimbau aktif mensosialisasikan imbauan itu kepada panitia kurban dan masyarakat, agar seluruh hewan kurban bisa menjadi berkah bagi penerima manfaat yang paling membutuhkan.
Kepala Desa Sukahurip H Aan Kurniawan mengatakan program itu dirancang untuk memanfaatkan momentum kurban sebagai sarana kepedulian sosial sekaligus mendukung ikhtiar penanggulangan malnutrisi.
Aan Kurniawan menegaskan, selain wujud ketaatan kepada Allah SWT, pemotongan hewan kurban juga menggambarkan rasa empati kepada sesama yang sedang membutuhkan.”Mari manfaatkan momen suci ini untuk membantu keluarga dengan anak stunting dan ibu hamil,” ujarnya saat ditemui selesai menyembelih satu ekor sapi
Aan Kurniawan mengimbau masyarakat luas, donatur, dan lembaga keagamaan mendukung program tersebut.
“Semoga perhatian kita meringankan beban keluarga kurang mampu dan memberi dampak positif pada penurunan angka stunting.”
Penulis Supriyadi
Editor Enan ST




