Bekasi Suara Cikarang.com
Warga Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, korban penggusuran paksa normalisasi kali Cikarang, menuntut keadilan pada pemerintah daerah atas penderitaan yang mereka alami
Menurut warga puluhan bangunan permanen miliknya yang jaraknya jauh dari bibir kali masih saja digusur atas nama normalisasi dan pelebaran kali Cikarang.
“Ini tidak manusiawi, normalisasi tidak sesuai perjanjian awal hanya lima meter dari bibir kali, lah ko ini lebih dari itu, jelas sudah menyalahi aturan yang disepakati dari awal,”kata salah satu warga korban penggusuran Aris Hamam.
Aris mengatakan, warga setempat mendukung adanya normalisasi kali, namun harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak merugikan warga akibat dampak normalisasi tersebut.
“Harus pemerintah tau batas – batasannya normalisasi seperti apa, kan kita tau jarak lima meter dari bibir kali, ini kan rumah kita jaraknya jauh dari bibir kali, jelas kami sangat dirugikan,”ujarnya
Sementara itu air mata Yuyun (50) korban penggusuran normalisasi tak terbendung saat di temui awak media, bercerita soal peristiwa pahit yang menimpanya pada
Saat berbincang dengan awak media, pada Senin (08/09/2025)siang. air mata wanita paruh baya itu tampak memantulkan kesedihan yang mendalam
Dirinya mengenang rumah yang dihuninya bersama keluarga dan cucu anak yatim selama 10 tahun hancur berkeping – keping di hantam alat berat.
Ibu yang tinggal di Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kala itu mengingat, eksavator bersikeras merobohkan pemukiman warga di pinggiran sungai kali Cikarang
Kala itu, jeritan dan tangis ibu-ibu, nenek-nenek dan anak kecil yang melihat alat berat eksavator menggaruk habis puluhan rumah dan tempat ibadah tanpa bisa menyelamatkan harta bendanya
“Saya punya anak yatim, rumah saya dibongkar langsung di beko, barang-barang belum dikeluarin pa, saya sakit hati, sekarang saya mau tinggal dimana lagi rumah sudah hancur,”ucap kesedihan Yuyun saat bercerita kepada awak media.
Dirinya dan warga korban penggusuran lainnya berharap pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
meninjau ulang kembali terkait pembongkaran atas nama normalisasi dan meminta keadilan agar rumah nya dibangun kembali.
Penulis Supriyadi
Editor Enan ST