18.7 C
New York
Sabtu, April 19, 2025

Buy now

spot_img

Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat

CIKARANG BARAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Desa” – Peran Jaksa Jaga Desa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Cikarang Barat di GOR Deston, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (22/1/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Cikarang Barat. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong beserta jajaran, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bekasi Iwan Indra Purnawan, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim, serta unsur kepolisian dan TNI.

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Dengan Lingkungan hidup Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan memperkuat pembangunan desa dan daerah tertinggal, sesuai dengan Asta Cita Kejaksaan. Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa, yang mempermudah pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset desa.

“Melalui program ini, Kejaksaan berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa, serta mencegah berbagai kendala, seperti potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Dwi Astuti.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Iwan Indra Purnawan, mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam memfasilitasi sosialisasi Jaga Desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBDes, penggunaan produk dalam negeri, serta pemenuhan regulasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa.

Berita Lainnya  Ketua BPD Karangsari Ajak Semua Unsur Ikut Terlibat Tangani Persoalan Penanggulangan Sampah

“Semua pengadaan harus merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 222 Tahun 2022. Dengan mematuhi aturan ini, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” tegas Iwan.

Ia juga berharap program ini mampu meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan wawasan hukum kepala desa dan perangkatnya. “Kegiatan Jaga Desa ini sangat bermanfaat untuk merefresh pengetahuan perangkat desa, sehingga pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  BBWM Konsisten Berkontribusi untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi

Reporter : Dani Ibrahim

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles