Cabang bungin Suara Cikarang.com
Dua warga di kabupaten bekasi dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap mie goreng kering yang dibeli dari pedagang keliling.
Peristiwa ini terjadi dikampung Putat, Desa Sindangsari, kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi. Minggu (20/04/2025).
Korban berinisial MTP (13) dan S (40) dilaporkan mengalami pusing dan Muntah-muntah usai mengkonsumsi makanan tersebut sekitar pukul 08:00 Wib.
Kabid Humas polda metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa mie goreng tersebut dijual oleh seorang pedagang keliling berinisial S alias W.
“Seperti biasa, pelaku keliling kampung menjual mie goreng kering yang dimasak dengan cara direbus dan diberi bumbu sesuai permintaan pembeli, ” Ujar Ade Ary dalam keterangannya, selasa (22/04/2025) . Setelah menyantap makanan tersebut, kedua korban mulai merasakan gejala mual dan muntah-muntah. Melihat kondisi tersebut, pedagang langsung menghubungi seorang bidan setempat untuk memberikan pertolongan.
“Bidan langsung memberikan obat kepada para korban. Sementara itu, pedagang serta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke polsek cabang Bungin untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Tambah Ade Ary.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti keracunan serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap sample makanan.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dari pedagang keliling dan memastikan kebersihan serta keamanan makanan yang dibeli.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, aparat akan melakukan Uji Laboratorium terhadap bahan makanan yang digunakan untuk memastikan adanya kandungan berbahaya atau tidak.
Penulis Nining R
Editor Enan ST