Bekasi — Suara Cikarang.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Yong Wo Internasional terkait penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan karyawan dan lingkungan sekitar. Sidak digelar pada Hari Senin tgl 24/11/2025 di area perusahaan yang berlokasi di desa Sukarara Sukamantri kecamatan karang bahagia
Kedatangan Komisi IV DPRD Bekasi dipimpin oleh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Martina SE, bersama Surhoman, SH., M.Kom, dari fraksi Bintang Persatuan Buruh untuk melakukan musyawarah langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

Dalam proses musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat, Pada Tanggal 31’Desember 2025 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan PT Yong Wo Internasional sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab.
Martina SE menyampaikan bahwa sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap perusahaan agar tetap memenuhi aturan dan menjaga komunikasi dengan para pekerja serta masyarakat sekitar.
“Kami hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan musyawarah. Alhamdulillah, hasilnya mencapai kesepakatan bersama dan langsung ditandatangani pihak manajemen,” ujar Martina.

Hal senada disampaikan Surhoman, SH., M.Kom, yang menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal setiap aduan masyarakat.
“Tujuan kami jelas, yaitu memastikan perusahaan taat aturan dan tidak merugikan karyawan maupun lingkungan. Sidak hari ini membuahkan hasil mufakat yang menjadi dasar perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PT Yong Wo Internasional menyatakan kesiapannya menjalankan isi kesepakatan serta meningkatkan komunikasi dengan semua pihak terkait.
Dengan tercapainya kesepakatan melalui musyawarah, DPRD Komisi IV berharap hubungan industrial di perusahaan tersebut dapat berjalan lebih harmonis dan tidak memunculkan persoalan serupa di kemudian hari.
Reporter Tim suara Cikarang
Editor Enan ST




