Bekasi Suara Cikarang.com
Dugaan penyelewengan anggaran desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, diduga menggunakan dana desa untuk membeli sebuah mobil pribadi.
Informasi ini beredar setelah sejumlah warga menyoroti gaya hidup mewah sang kades yang tiba-tiba memiliki kendaraan baru. Warga menduga pembelian mobil tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan pribadi kades, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Mobil itu baru beberapa minggu ini ada. Padahal setahu kami, dana desa seharusnya dipakai untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan buat beli kendaraan pribadi,” ujar salah satu warga Bantarsari yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/08/2025).
Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Mereka menilai transparansi pengelolaan dana desa di Bantarsari masih sangat minim, sehingga rawan disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bantarsari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini menambah panjang daftar laporan terkait korupsi di tingkat pemerintahan desa. Padahal, dana desa sejatinya dialokasikan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Red