Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com
Dugaan pemotongan anggaran jasa pelayanan di Puskesmas Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mencuat ke publik. Dugaan tersebut mengarah kepada Kepala Puskesmas Cabangbungin yang disinyalir melakukan pemotongan terhadap dana jasa pelayanan yang seharusnya diterima oleh tenaga kesehatan.
Informasi ini disampaikan oleh sumber internal Puskesmas Cabangbungin yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut diduga telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
“Dana jasa pelayanan yang kami terima diduga tidak sesuai dengan hak yang seharusnya. Ada pemotongan yang tidak dijelaskan secara transparan,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Rabu 21/1/2026
Menurut sumber, jasa pelayanan merupakan hak tenaga kesehatan yang telah diatur dan seharusnya dibagikan secara proporsional dan terbuka. Namun dalam praktiknya, pembagian dana tersebut dinilai tidak transparan sehingga memicu tanda tanya besar di internal Puskesmas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Cabangbungin belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sumber juga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi serta aparat pengawas internal pemerintah daerah dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.
Kasus dugaan pemotongan anggaran jasa pelayanan ini menambah daftar persoalan transparansi pengelolaan keuangan di sektor pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Reporter Tim suara Cikarang




