Bekasi Suara Cikarang.com
Seorang pria bernama Gilang yang dikenal dengan sebutan Bolong diduga menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer secara terang-terangan di kawasan tanggul Pulo Kukun, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tanpa izin di lingkungannya.
“Sudah lama dia berjualan di tanggul itu, orang-orang di sini juga tahu. Tapi kami takut melaporkan secara langsung,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (31/8/2025).
Warga berharap pihak kepolisian segera menindak peredaran obat-obatan terlarang tersebut sebelum menimbulkan dampak buruk, terutama bagi generasi muda di wilayah itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras di Desa Banjar Sari.
Red