Desa Sukaindah Gelar Musrenbangdes 2026 sebagai Landasan Penyusunan RKPD 2027
Suaracikarang.com || Kabupaten Bekasi :
Pemerintah Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027, pada Kamis, (15/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Sukaindah.
Hadir dalam giat tersebut, Kepala Desa Sukaindah Endang Syuhada, S.T, Ketua PKK Desa Sukaindah Iyos Rosidah, Plt. Kasi Ekbang H. Fahruroji, Kasi Yanlik Siti Nirasiah, M.M, Kasipem Yayan Sopiyan, S.Pd, Ketua BPD Hj. Mulyanah Puspitasari, Pendamping Desa Mulyadi, Babhinkamtibmas Bripka. Riyawan, S.H, Perangkat Desa, Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaindah Endang Syuhada Mengatakan
Musrenbangdes adalah suatu forum resmi yang strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkesinambungan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang akan menentukan arah prioritas pembangunan kedepan,”ucapnya pada kamis, (15/01/2026.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat desa.
“Berbagai sektor kita rencanakan, baik pembangunan infrastruktu, ekonomi dan pelayanan terhadap masyarakat,”ungkap Suami Iyos Rosidah.
Selain itu, Endang Syuhada menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbangdes merupakan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami Berharap seluruh rencana dan usulan dapat terealisasi di tahun depan,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah Hj. Mulyanah Puspitasari menilai Musrenbangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang inklusif. Harapannya, usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara optimal,” tuturnya.
Musrenbangdes 2026 Desa Sukadaya ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrenbang di tingkat Kecamatan.
Reporter Tim suara Cikarang
Editor Enan ST




