Kabupaten Bekasi – Suara Cikarang.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2026 yang digelar pada Rabu 04 Februari 2026 di Aula Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Desa Karangbaru mengusulkan 4 poin pembangunan secara prioritas.
“Yang pertama kami mengusulkan agar dibangunnya kantor Desa Karangbaru agar pelayanan lebih optimal lagi,” ujar Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa, kepada awak media, pada Rabu (04/02/2026).
Yang kedua Ambarawa mengatakan, pihaknya juga mengusulkan didalam Musrembang Kecamatan Cikarang Utara Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 950 meter persegi.
“Kurangnya tempat pemakaman umum untuk masyarakat kami ditahun ini mengusulkan TPU untuk para warga,” katanya.
Yang ke-tiga dan ke-empat, Ambarawa mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pembangunan turap untuk di bibir sungai kali cikarang dan insenarator atau untuk pengolahan sampah di wilayah Desa Karangbaru.
“Alhamdulillah dengan usul-usulan kami tersebut di respon oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Camat Cikarang Utara, Enop Can dan perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam,” pungkasnya.
Camat Cikarang Utara Enop Can melaporkan bahwa Kecamatan Cikarang Utara pada tahun 2026 mendapatkan alokasi untuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang tersebar di sejumlah desa.
Ia juga menyampaikan, Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara untuk tahun 2027 mencatat sebanyak 234 usulan dari 11 desa, dengan 104 usulan masuk kategori prioritas.
Reporter Tim suara Cikarang MUH Baktihar
Editor Enan ST




