Bekasi Suara Cikarang.com
Sebuah bangunan liar yang dijadikan kost-kosan berdiri di atas tanah pengairan di Kampung Pesanggrahan RT 01/01, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.
Bangunan tersebut diketahui mulai dibangun sejak beberapa waktu lalu dan kini difungsikan sebagai tempat kost bagi warga pendatang. Pembangunan dilakukan di atas lahan yang semestinya berfungsi sebagai area pengairan.
Menurut keterangan salah satu pemilik lahan kontrakan yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pembangunan itu dilakukan tanpa kejelasan izin resmi dari pihak berwenang.
“Di sini ada bangunan dijadikan kost-kosan, padahal tanahnya tanah pengairan. Saya kurang tahu izin resminya bagaimana,” ungkapnya, Sabtu (06/09/2025).
Warga sekitar khawatir keberadaan bangunan tersebut bisa mengganggu fungsi saluran pengairan, terutama saat musim hujan tiba. Mereka berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera turun tangan untuk menertibkan bangunan liar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat desa maupun dinas terkait mengenai status bangunan kost-kosan di atas tanah pengairan tersebut.
Penulis mandor Umpah
Editor Enan ST
—