Kota Bekasi – Suara Cikarang.com
Viral sebuah video Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, tertidur pules saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Bekasi, pada Rabu 26 November 2025 lalu.
Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) VIII tersebut, sejatinya tengah membahas penyertaan modal daerah. Pulesnya Aweng sapaan akrab Ali Imam Faryadi ini memicu gelombang kritik dan kekecewaan publik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengatakan, viralnya video Dirut Perumda Tirta Patriot tertidur pules saat RDP itu, tentu akan memicu berbagai kritik.
“Meski menyesalkan hal tersebut, tapi urusan tertidur pules ditengah rapat inikan diluar dari sadar Ali Imam Faryadi selaku Dirut Perumda Tirta Patriot, jangan terlalu dibesar-besarkan,” ucap Delvin.

Kalau saja, lanjut Delvin, Aweng posisinya bukan seorang Dirut Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi, mungkin tidak seheboh seperti sekarang yang menuai berbagai kritik baik negative maupun positif.
“Ada yang bilang itu saat jeda waktu istirahat dan sebagainya. Artinya macam – macam lah kritik positif maupun negative yang disampaikan masyarakat paska viral nya video Aweng tertidur pules saat RDP tersebut,” katanya.
Meski begitu Delvin mengaku, Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi, selama dibawah kepemimpinan Aweng, ada perubahan dan perbaikan yang sangat signifikan, terkait pelayanan terhadap masyarakat konsumen.
“Salah satunya yang bisa kita lihat adalah bertambahnya jumlah pelangan air bersih yang menjadi sebuah kepercayaan masyarakat Kota Bekasi untuk mengunakan Air PAM Perumda Tirta Patriot,” tuturnya.
Delvin pun menyakini, Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Ali Imam Faryadi (Aweng) akan memberikan pelayanan air bersih yang terbaik buat pelanggannya dan masyarakat Kota Bekasi.
“Kembali soal viral Dirut Perumda Tirta Patriot tertidur pules saat RDP dengan DPRD Kota Bekasi, tentu diluar sadarnya. Ambil hikmah positifnya ketimbang terus mencaci akibat lelahnya dalam bekerja,” tegaanya.
Delvin menambahkan, RDP dengan Pansus VIII DPRD Kota Bekasi, terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Rabu 26 November 2025 kemarin tersebut, mengundang seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi.
“Mungkin kedepan Pansus VIII DPRD Kota Bekasi bisa mengundang satu satu BUMD untuk RDP, tidak semua yang memakan waktu cukup lama. Kan pastinya juga banyak tanya jawab dari masing-masing BUMD,” pungkasnya.
Reporter Tim suara Cikarang MUH Baktihar
Editor Enan ST




