Bekasi Suara Cikarang.com
Konflik kepemilikan lahan antara PT Arrayan dan pihak ahli waris kembali memanas. Akibat belum tuntasnya penyelesaian hak atas tanah, ahli waris kembali menutup akses jalan menuju Perumahan Villa Kencana, Karang bahagia, pada 7 Oktober 2025.
Akses jalan utama ke Perumahan Villa Kencana kembali ditutup oleh ahli waris pemilik lahan. Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes karena belum adanya kejelasan atau penyelesaian terkait hak atas tanah yang diklaim masih milik keluarga mereka.
Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa ini adalah PT Arrayan selaku pengembang Perumahan Villa Kencana, serta ahli waris dari pemilik lahan terdahulu yang merasa haknya belum dipenuhi.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Villa Kencana, yang berlokasi di desa karang sentosa kecamatan karang bahagia Jawa Barat.
Aksi penutupan jalan oleh ahli waris terjadi kembali pada 7 Oktober 2025, setelah sebelumnya juga pernah dilakukan penutupan serupa.
Ahli waris menilai bahwa PT Arrayan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atau perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Mereka merasa dilangkahi dalam proses pengembangan kawasan perumahan di atas lahan yang masih disengketakan.
Penutupan dilakukan dengan memblokade jalan menggunakan portal dan spanduk bertuliskan tuntutan. Pihak ahli waris juga menyampaikan pernyataan resmi, menyebut bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga hak mereka dipenuhi.
Pernyataan Ahli Waris:
“Kami sudah menunggu cukup lama. Janji penyelesaian tidak kunjung dipenuhi. Ini adalah bentuk protes terakhir kami. Sebelum hak kami diberikan, jalan ini tidak akan kami buka,” ujar salah satu perwakilan ahli waris kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Arrayan. Warga Perumahan Villa Kencana berharap permasalahan ini segera diselesaikan karena akses jalan yang ditutup mengganggu aktivitas harian mereka.
Redaksi
—