Karang bahagia (SuaraCikarang.com) – Proyek rehabilitasi gedung sekolah di SMPN 1 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sistem swakelola, muncul kabar bahwa pihak konsultan proyek memerintahkan atau mengizinkan penggunaan genteng bekas dalam proses rehabilitasi tersebut.
Kegiatan rehab gedung sekolah ini diketahui menggunakan anggaran dari pemerintah daerah dengan pola swakelola yang melibatkan pihak internal sekolah serta tim teknis yang ditunjuk. Namun, dugaan penggunaan material bekas menimbulkan pertanyaan tentang kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian dengan standar konstruksi pendidikan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Solidaritas Putra Bekasi (FK SPB) Daeng Mamur angkat bicara terkait hal tersebut.
“Kami akan memantau dan menelusuri lebih lanjut proses pelaksanaan rehab gedung di SMPN 1 Karang Bahagia ini. Bila benar ada instruksi dari konsultan untuk menggunakan genteng bekas, tentu ini harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Daeng Mamur.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, baik melalui sistem swakelola maupun kontraktual, wajib memenuhi aspek transparansi, mutu, dan akuntabilitas.
“Jangan sampai alasan efisiensi dijadikan pembenaran untuk menurunkan kualitas bangunan sekolah. Karena yang dirugikan nanti adalah siswa dan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak konsultan proyek maupun pihak sekolah terkait dugaan penggunaan genteng bekas tersebut.
(Redaksi/SuaraCikarang.com)