H Baron dan Hendi Diduga Bandar Ma
Bekasi Suara Cikarang.com
Dugaan praktik peredaran obat terlarang jenis madol dan exsimer kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua nama, yakni H Baron dan Hendi, disebut-sebut warga sebagai bandar besar yang diduga kebal hukum.
Ketua Gerakan Anti Narkotika Amarta (GANA), Enan. ST. menegaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas keduanya. “Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran yang merusak generasi muda,” tegas Ketua GANA.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan atas maraknya peredaran obat tersebut. “Sudah lama masyarakat tahu siapa yang main, tapi kok tidak ada tindakan. Kami jadi khawatir anak-anak muda di kampung ini terjerumus,” ujarnya.
Kasus dugaan peredaran madol dan exsimer ini semakin menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat segera bertindak agar peredaran obat terlarang tidak semakin merajalela di wilayah Bekasi.
Redaksi
—