Karawang Suara Cikarang.com
,24-07-2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dijadwalkan akan melakukan reses Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang kembali ke daerah pemilihannya (Dapil Jabar ) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pipik Taupik Ismail S.SOS.MM mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Karawang
Bapak pipik juga menyampaikan semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karawang dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Karawang sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Bapak pipik menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.Anggota DPRD Kabupaten Karawang, mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil jabar. Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi di Kabupaten Karawang yang rusak banyak dikeluhkan petani, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Penulis Meriisnawati
Editor Enan ST