27.7 C
New York
Senin, Juli 7, 2025

Buy now

spot_img

Klarifikasi, RSUD Cabangbungin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Publik

 

CABANGBUNGIN  Suara Cikarang.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin merilis klarifikasi resmi terkait video dan informasi viral yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, melalui siaran pers tertulis pada Minggu (6/7/2025).

Dalam pernyataan tersebut, pihak RSUD menanggapi lima isu yang ramai dibicarakan, yakni pemutusan hubungan kerja dengan tenaga outsourcing, keluhan pelayanan pasien, dugaan kasus asusila, jatuhnya bendera Merah Putih di area rumah sakit, serta isu terhadap kinerja rumah sakit dan tuntutan pencopotan direktur.

1. Pemutusan Tenaga Kerja Outsourcing

Pihak RSUD menegaskan bahwa pemutusan kontrak kerja sama pengadaan jasa tenaga keamanan dan kebersihan yang berlaku hingga 31 Juli 2025 dilakukan berdasarkan analisis hukum, akuntabilitas, dan profesionalisme. Surat pemberitahuan resmi telah dikeluarkan pada 30 Juni 2025.

“Keputusan ini bukan semata-mata masalah administrasi, tetapi menyangkut pertanggungjawaban kontraktual, termasuk bukti pembayaran BPJS dan Paypal,” jelas dr. Erni.

Berita Lainnya  Kapolsek Setu Laksanakan Bakti Kesehatan, Anak 13 Tahun di Cikarageman Terima Kursi Roda

RSUD juga menemukan adanya dokumen penting seperti KTA dan Sertifikat Gada Pratama yang tidak terdaftar, yang telah dikonfirmasi ke Polda Banten melalui surat resmi. Namun, tenaga outsourcing yang memiliki kinerja dan sikap baik tetap diberi peluang untuk bergabung melalui mitra outsourcing lainnya di masa depan.

2. Keluhan Pelayanan Pasien

Menanggapi video yang menyebutkan pasien dibiarkan menunggu lama di UGD, RSUD menyebut informasi tersebut tidak akurat. Menurut dr. Erni, penempatan pasien dilakukan berdasarkan kriteria medis, seperti usia, jenis kelamin, dan jenis penyakit.

“Kapasitas kami saat ini hanya 50 tempat tidur, sementara tingkat hunian telah melebihi 100 Persen dalam tiga bulan terakhir,” ungkapnya.

Pihak rumah sakit juga rutin memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga serta menawarkan rujukan ke rumah sakit lain. Pemkab Bekasi tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan fasilitas RS.

Berita Lainnya  PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya Sepakat, Kongres Harus Jalan demi Menyelamatkan Marwah Organisasi*

3. Dugaan Kasus Asusila

Dr. Erni menyebut dugaan kasus asusila tersebut telah ditindaklanjuti sejak tahun lalu. “Kami telah melakukan investigasi internal, berkoordinasi dengan Komite Etik dan organisasi profesi, serta memberhentikan dokter yang bersangkutan per 1 Mei 2024,” ujarnya.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan, RSUD tidak menghalangi proses hukum yang sesuai peraturan perundangan.

4. Jatuhnya Bendera Merah Putih

Menjawab isu jatuhnya bendera Merah Putih di area rumah sakit, dr. Erni menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat proses pengeringan bendera setelah dicuci. “Pengait kain kemungkinan terlepas, dan tidak ada unsur kesengajaan atau pelecehan terhadap simbol negara. Kami sangat menjunjung tinggi nilai nasionalisme,” katanya.

5. Kinerja RSUD dan Isu Pencopotan Direktur

RSUD Cabangbungin merupakan rumah sakit pemerintah satu-satunya di wilayah utara Kabupaten Bekasi, dan telah meraih berbagai prestasi. Di antaranya, Juara 1 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2024 dan masuk Top 5 KIJB dengan inovasi “Rusa Berlian”.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum "PT. Putra Banten Sembilan* Layangkan Hak jawab serta memberikan Klarifikasi atas tudingan dugaan "PT. Putra Banten Sembilan" tidak memiliki ijin usaha dan dinyatakan Ilegal  

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 90 (kategori sangat baik), dan Reformasi Birokrasi sebesar 83,24 (kategori A). BOR (Bed Occupancy Rate) melonjak dari 17,4% pada 2022 menjadi 116,59% di Juni 2025.

Dibawah kepemimpinannya sejak Maret 2023, kepercayaan publik terus meningkat. Ia juga dinobatkan sebagai Top 3 PNS Berprestasi Jawa Barat 2024 dan mewakili provinsi pada Anugerah ASN Tingkat nasional.

“Tuntutan pencopotan direktur perlu dikaji motifnya. Jika tidak berdasar, hal tersebut bisa masuk dalam kategori pencemaran nama baik,” tegas dr. Erni.

Pihak RSUD Cabangbungin menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelayanan masih terdapat kekurangan, dan membuka diri terhadap kritik dan saran demi peningkatan mutu layanan.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun zona integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis Nunu Erlangga

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles