Kabupaten Bekasi, Suaracikarang.com — Warga mengeluhkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan kampung galian kumejing menuju galian bunut kadus tiga Desa sukaindah, Kecamatan sukakarya, Kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan gelap dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Minimnya penerangan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kriminal, Berdasarkan keterangan JN, salah satu warga Kampung galian kumejing, Desa sukaindah, yang melintas di lokasi, jumlah lampu PJU yang tidak ada di sepanjang ruas jalan tersebut fiktip,
Ketua PAC LSM KPK TIPIKOR kecamatan sukakarya Kabupaten Bekasi, A jaenudin H menyampaikan keprihatinannya saat melintas di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
“Kondisi jalan yang gelap akibat banyaknya membahayakan pengguna jalan. Selain rawan kecelakaan, juga berpotensi menimbulkan tindak kejahatan pada malam hari,” ujarnya.
Secara regulasi, penyediaan dan pemeliharaan PJU merupakan kewajiban pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap jalan umum dilengkapi perlengkapan jalan demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, ketentuan teknis mengenai penerangan jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, yang menegaskan bahwa PJU harus memenuhi standar teknis, termasuk tingkat pencahayaan dan keandalan operasional.
Lebih lanjut, standar penerangan jalan juga merujuk pada SNI 7391:2008 tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan yang mengatur intensitas cahaya, keseragaman pencahayaan, serta jarak antar tiang lampu guna menjamin visibilitas pengguna jalan.
Menanangapi hal tersebut, A jaenudin H, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar segera melakukan perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Kami meminta penerangan dilakukan secara serius dan berkesinambungan, bukan hanya sementara. Harus ada pengaswasan rutin agar penerangan PJU di pasang,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cefat, guna memastikan penerangan jalan kumejing galian bunut, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari, dapat terjamin.
Tim kpk tipikor jay.




