SUKATANI — Suara Cikarang.com
Pembangunan Sport Plus SOR Terpadu di Kecamatan Sukatani menuai sorotan keras. Aktivis Pemuda Sukatani sekaligus Pimpinan Redaksi Bekasihariini.com, Karno Jikar, meluapkan kegeramannya akan melaporkan CV. RIZKI MAKMUR SEJAHTERA ke APH yang dinilai pengerjaannya amburadul serta molor jauh dari jadwal kontrak.
Proyek yang seharusnya rampung pada 28 November 2025 itu hingga kini telah terlambat 94 hari. Pelaksana kegiatan, CV Rizki Makmur Sejahtera, baru menyelesaikan sekitar 80 persen pekerjaan meski dana proyek senilai lebih dari Rp6,7 miliar sudah dicairkan, termasuk uang muka 20 persen serta tambahan pencairan lebih dari Rp1,1 miliar pada 31 Desember 2025.
Karno menilai kondisi tersebut menjadi potret buruk tata kelola proyek pemerintah. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi membuka ruang terjadinya pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar. “Kalau pengawasan berjalan benar, tidak mungkin proyek bernilai miliaran ini terlihat amburadul seperti sekarang,” tegasnya.
Karno mendesak agar Disbudpora dan kontraktor pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara terbuka. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam proyek tersebut, maka sanksi tegas hingga blacklist terhadap pelaksana harus dijatuhkan agar proyek pemerintah tidak lagi menjadi ladang kelalaian yang merugikan publik. Red
Reporter Tim suara Cikarang
Editor Enan ST




