Panglima Garda Pasundan Akan Laporkan Penampungan Oli Bekas di Jalan Citarik Lama ke Dinas Terkait
Bekasi – Suara Cikarang.com
Panglima LSM Garda Pasundan, Sondi, menyatakan akan melaporkan keberadaan penampungan oli bekas yang diduga ilegal di Jalan Citarik Lama kepada dinas terkait. Langkah tersebut diambil karena aktivitas penampungan limbah tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Rencana pelaporan dugaan penampungan oli bekas yang tidak sesuai aturan.
Panglima LSM Garda Pasundan, Sondi. Dalam waktu dekat
Karena diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan warga sekitar.
Dengan menyampaikan laporan resmi ke dinas terkait disertai temuan di lapangan.
Sondi mengatakan, keberadaan penampungan oli bekas tersebut sudah lama dikeluhkan warga, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami dari Garda Pasundan akan segera melaporkan hal ini ke dinas terkait agar dilakukan penertiban. Oli bekas itu limbah berbahaya, kalau dibiarkan bisa merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tegas Sondi.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas penampungan tersebut. “Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas, jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pembiaran,” tambahnya.
LSM Garda Pasundan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan penanganan dari pihak berwenang demi menjaga lingkungan dan keselamatan warga.
Reporter Tim suara Cikarang Fiyik




