22.2 C
New York
Selasa, September 9, 2025

Buy now

spot_img

ketua KPK TIPIKOR menyampaikan ini bukan bangli, hanya normalisasi sungai Srengseng hilir. 

 

Bekasi sukaindah Suara  Cikarang. com, Normalisasi sungai adalah upaya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti semula, yaitu dengan cara membersihkan sedimentasi, melebarkan badan sungai, dan memperdalam sungai agar kapasitas tampungnya meningkat dan aliran air menjadi lebih lancar, Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko banjir dan meningkatkan fungsi sungai sebagai pengendali banjir, sabtu 26 Juli 2025.

Berikut adalah beberapa poin penting ustad JEJEN mengutarakan mengenai normalisasi sungai:

Tujuan: Meningkatkan kapasitas tampung sungai, memperlancar aliran air, dan mengurangi risiko banjir tuturnya .

Aktivitas : Pengerukan dasar sungai, pelebaran badan sungai, perbaikan tebing sungai, dan pembersihan sampah serta vegetasi liar.

Berita Lainnya  Peguyuban Pulo Timaha Peringati HUT RI ke-80, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Manfaat: Mengurangi risiko banjir, mencegah erosi, dan meningkatkan fungsi sungai untuk irigasi.

Perbandingan dengan naturalisasi: Normalisasi lebih menekankan pada perbaikan fisik sungai, sementara naturalisasi lebih berfokus pada aspek ekologis dengan cara menanam tanaman di sekitar sungai.

Penerapan: Normalisasi sungai seringkali dilakukan di daerah perkotaan, terutama di sungai-sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat sedimentasi dan pembangunan di sekitar sungai.

Normalisasi sungai merupakan bagian dari upaya pengelolaan sumber daya air yang lebih luas dan seringkali menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah banjir di daerah perkotaan. Namun, penting juga untuk mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan dari normalisasi sungai, termasuk kemungkinan penerapan naturalisasi sungai untuk mencapai keseimbangan antara fungsi hidrologis dan ekologis sungai tuturnya KETUA PAC KPK TIPKOR mengutarakan ke masyarakat.

Berita Lainnya  SDN 02 Karang Mukti Kecamatan Karang Bahagia Rusak Parah Pemkab Bekasi Diminta Bertanggung Jawab. 

Penulis JAY M TKUL

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles