26.9 C
New York
Kamis, Juli 17, 2025

Buy now

spot_img

Kades Bantarjaya Harapkan DISKOMINFO Kabupaten Bekasi Tindak Tegas Pengusaha Wifi Lokal tak Berijin 

 

Pembayaran Suara Cikarang.com

Maraknya pengusaha WiFi lokal yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memicu keresahan warga Kepala Desa Bantarjaya berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bekasi untuk turun tangan dan bertindak tegas menertibkan para pelaku usaha ilegal tersebut.

Berdasarkan pantauan salah satu warga, saat ini terdapat puluhan titik usaha penyedia layanan internet (WiFi) rumahan yang beroperasi tanpa izin usaha atau tanpa koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidak tertibkan dalam pengelolaan jaringan.

Berita Lainnya  Tim Investigasi Media Selidiki Dugaan Pengangkutan Limbah Ilegal di PT Handal Indonesia Motor

“Saya heran, kenapa Diskominfo diam saja? Padahal jelas-jelas banyak pengusaha WiFi yang tidak punya izin. Ini bisa berdampak pada keamanan data, kualitas jaringan, bahkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Aca warga Desa Bantarjaya

Selain itu, warga juga mengeluhkan soal kualitas layanan yang tidak terstandarisasi, harga langganan yang tidak sesuai ketentuan, serta pemasangan kabel semrawut yang membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Pihak desa pun menyatakan belum menerima pengajuan izin resmi dari beberapa pelaku usaha WiFi yang ada di wilayahnya.

Abu jihad Ubaidillah, ( KADES ) mengatakan hanya ada dua pengusaha WiFi yang datang ke Desa untuk meminta ijin

Berita Lainnya  Pimpinan redaksi media Suara Cikarang.com Dan jajaran direksi Media Suara Cikarang.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

“Dari beberapa pengusaha internet wifi yang ada di desa saya hanya ada dua pengusaha yang meminta ijin atau memberikan tembusan ke desa bahwa mereka melakukan usaha internet wifi, seperti pengusaha lokal yang bernama bapak hasan milih selain itu saya nyatakan bodong usaha internet wifi nya”, Tegas Kades Bantarjaya.

Ia, juga berharap ada pendataan menyeluruh dan sosialisasi aturan perizinan kepada seluruh pelaku usaha WiFi lokal agar usaha dapat berjalan dengan tertib, legal, dan saling menguntungkan bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Red

Berita Lainnya  Tumpukan Sampah DI Pasar Cikarang Menggunung " DLH Kabupaten Bekasi Dan UPTD Diduga Lalai

Editor Enan ST

Bagikan Artikel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles