Bekasi Suara Cikarang.com
Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan begal yang berjumlah tiga orang. Komplotan ini ditangkap usai merampas motor milik Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi. saat korban melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 2 April 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan tiga pelaku yang diamankan berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19). Masing-masing pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan Penadah dalam melakukan aksi begal tersebut.
“Jadi pengungkapan yang dilaksanakan berdasarkan hasil olah TKP, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku. Yang pertama adalah pelaku yang berkaitan dengan joki dan eksekutornya, dan yang ketiga adalah pelaku yang menadah kendaraan hasil pencurian,” kata Kapolres Metro Bekasi, Senin 14 April 2025.
Dalam melakukan aksinya, tersangka DE (25) melakukan pembacokan ke korban hingga terluka. Usai korban terjatuh, tersangka DE langsung terburu-buru kabur meninggalkan lokasi kejadian bersama tersangka AR (22).
“Jadi perampasan nya caranya memepet, kemudian korban dibacok, pelaku juga mengancam akan menembak dan sebagainya, kemudian korban jatuh, kemudian motor Honda scoopy yang dimiliki oleh korban diambil oleh pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akhirnya ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
( Red)
Editor Enan ST