Karang bahagia – Suara Cikarang.com
Warga Kampung Blokang menyampaikan kegeraman mereka terhadap keberadaan PT Piktori Persada Makmur yang diduga beroperasi tanpa memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Permasalahan ini memicu kegelisahan warga karena aktivitas perusahaan dinilai tidak transparan dan belum memperoleh legalitas administratif dari pemerintah desa.
Menurut keterangan RT setempat, pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari warga.
“Warga mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut. Sampai saat ini kami belum menerima laporan ataupun tembusan SKDU dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak desa menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengajuan SKDU dari perusahaan tersebut.
“Kami tegaskan, PT Piktori Persada Makmur belum pernah mengurus ataupun mengajukan SKDU ke kantor desa. Setiap usaha wajib memiliki izin domisili sebelum beroperasi,” kata perwakilan desa.
Warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kampung Blokang mematuhi aturan dan prosedur perizinan yang berlaku.
Perkembangan terkait izin dan tindak lanjut dari aparat desa terhadap PT Piktori Persada Makmur masih terus ditunggu masyarakat setempat.
Reporter Tim suara Cikarang




